Friendship Card

Join Our Membership & Get The Privileges
Program-MKG-Friendship-Card-Februari1.jpg

Program MKG Friendship Card 01 Februari – 28 Juli 2019

01 Feb 2019 - 28 Jul 2019

SYARAT & KETENTUAN

MKG FRIENDSHIP CARD MAL KELAPA GADING

01 Februari - 28 Juli 2019


A.PERIODE WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Program MKG Friendship Card akan berlangsung mulai tanggal 01 Februari - 28 Juli 2019.

Customer dapat menukarkan Struk Belanja/ Kwitansi pembelian di counter MKG Friendship Card pada pukul 10.30 WIB – 22.30 WIB di :

  • Lantai Dasar MKG 1 (depan Farmers Market);
  • Lantai Dasar MKG 3 (samping Paper Clip)

B.PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN STAMP POINT

  1. Keanggotaan MKG Friendship Card terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal di Indonesia berusia minimal 17 tahun. Customer wajib menunjukan dan menyerahkan Fotocopy KTP/ KITAS/ Passport yang masih berlaku dan struk belanja/ kwitansi pembelian dengan pembelian minimal Rp 500.000* (lima ratus ribu Rupiah) Sesuai Kategori ,

    *sesuai dengan ketentuan kategori pada butir B angka 3 dan angka 5.

  2. Untuk kartu anggota MKG Friendship Card WAJIB dibawa pada saat redeem point dan Kartu Member MKG Friendship Card yang rusak (tidak terbaca oleh card reader), customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Card baru tanpa dikenakan biaya dengan syarat dapat mengembalikan kartu MKG Friendship Card yang lama (rusak). Jika kartu hilang, maka customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Card baru dengan biaya penggantian sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) per kartu. Untuk setiap penggantian kartu baru, stamp point yang telah diperoleh tidak hangus.
  3. Customer akan mendapatkan 1 (satu) stamp poin dengan menunjukan kartu MKG Friendship Card sesuai dengan nilai Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian dari seluruh toko yang ada di MKG 1, 2, 3 & 5, La Piazza dan GFC pada hari dan tanggal yang sama dengan tanggal yang tercantum, sesuai dengan tabel kategori dibawah ini* :

    Kategori
    Minimal Pembelanjaan
    (Berlaku kelipatan)

    Kategori Toko
    (Berlaku penggabungan untuk kategori yang sama)

    ARp 500.000,-
    Semua kategori toko kecuali kategori B & C
    BRp 1.000.000,-
    Watches dan Health & Wellness
    CRp 2.000.000,-

    Furnishing, Decor & Houseware, Jewellery (kategori perhiasan),Tour & Travel, Gadget dan Electronics

    * pembatasan maksimal transaksi dalam 1 (satu) hari sebanyak 20 (dua puluh) stamp points per customer. Ketentuan ini berlaku juga untuk mendapatkan kartu anggota MKG Friendship Card yang pertama.

  4. MKG Friendship Card tidak berlaku untuk Reseller Member ,transaksi perbankan, money changer, pembelian Jewellery Logam Mulia (LM), transaksi Timezone (Re-Print, kecuali disertakan stempel Timezone dan tanda tangan resmi dari manager Timezone), pembelian voucher (termasuk Star Dept. Store, Sogo Dept. Store, Sogo Gift Card, voucher pulsa prabayar, voucher MKG, La Piazza & GFC, voucher lain-lainnya), pembayaran Iuran regular (termasuk Wall Street Institute, Yamaha Music Course, dan lain – lain), pembelian Pushcart, Event Pertunjukan, Pameran / Stand casual leasing di MKG, La Piazza dan GFC kecuali yang diselenggarakan oleh Tenant MKG, La Piazza dan GFC.
  5. Setiap transaksi harus memiliki jumlah minimum Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) dalam setiap 1 (satu) Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian. Apabila customer menukar Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian dengan jumlah pembelanjaan dalam 1 (satu) struk Belanja/ Kwitansi Pembelian dibawah Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), maka pihak Manajemen Mal Kelapa Gading berhak untuk menolak penukaran stamp point.
  6. Untuk Tenant yang menggunakan Struk Belanja/Kwitansi pembelian manual (bukan cash register) maka Struk Belanja/Kwitansi Pembelian dari Tenant tersebut wajib mencantumkan tanggal transaksi, nama/ paraf dan cap asli toko, dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal dan nilai belanja.
  7. Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian asli yang telah ditukarkan dengan stamp point akan menjadi milik Manajemen Mal Kelapa Gading.
  8. Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian yang sah adalah Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian lunas dan tanpa koreksi/ perubahan atas tanggal dan nilai belanja, baik transaksi tunai ataupun kartu kredit dan bukan merupakan tanda terima/ jadi sementara (down payment).
  9. Customer yang bertransaksi menggunakan kartu kredit wajib menunjukkan Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian serta Kartu Kredit/ slip Kartu Kredit yang digunakan dalam transaksi tersebut. Apabila identitas serta nomor Kartu Kredit tidak sesuai dengan Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian maka pihak Manajemen Mal Kelapa Gading berhak menolak transaksi tersebut.
  10. Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian tidak boleh diberikan kepada customer lain untuk ditukarkan dan atau customer tidak boleh mengumpulkan Struk Belanja/Kwitansi Pembelian yang bukan transaksinya.
  11. Customer dan Tenant MKG, La Piazza dan GFC tidak diperbolehkan untuk memisah-misahkan nilai Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil dengan tujuan untuk memperbanyak perolehan hadiah.
  12. Manajemen Kelapa Gading berhak untuk menolak dan tidak memproses penukaran stamp point bila Struk Belanja/ Kwitansi Pembeliannya tidak dapat memenuhi ketentuan diatas.

C.PENUKARAN HADIAH

  1. Customer wajib membawa kartu anggota MKG Friendship Card dan menunjukkan KTP/ KITAS/ Passport yang masih berlaku (asli, bukan fotokopi) serta tidak dapat diwakilkan guna keperluan dokumentasi saat penerimaan hadiah yang dilakukan oleh staff MKG Friendship Card dengan menggunakan kamera yang sudah tersedia di counter untuk menukarkan stamp poin dengan hadiah.
  2. Customer berhak menukarkan stamp point di Counter MKG Friendship Card dengan hadiah* yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Batas akhir waktu penukaran hadiah adalah tanggal 28 Juli 2019 pukul 22.00 WIB.

    * apabila persediaan hadiah habis, pihak Manajemen Mal Kelapa Gading berhak menggantinya dengan hadiah lain yang tersedia.

  3. Customer dapat menukarkan hadiah maksimum 3 (tiga) buah per kategori per harinya. Hadiah yang sudah diambil tidak dapat ditukar atau dikembalikan.
  4. Sisa stamp point program MKG Friendship Card periode 01 Februari – 28 Juli 2019 yang belum ditukarkan dengan hadiah masih dapat digunakan sampai dengan tanggal 26 Januari 2020 seperti yang tertera di setiap struk transaksi MKG Friendship Card.

    Note : Untuk sisa stamp point pada MKG Friendship Card periode sebelumnya 03 Agustus 2018 – 27Januari 2019 yang belum ditukarkan dengan hadiah masih berlaku sampai dengan tanggal 28 Juli 2019 pukul 22.30 WIB, apabila melewati batas waktu tersebut maka sisa stamp point akan dihanguskan.

D.PENGUNDIAN HADIAH DAN GRAND PRIZE

  1. Setiap nilai kumulatif pembelanjaan sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) dan kelipatannya selama program MKG Friendship Card Periode 01 Februari - 28 Juli 2019 , maka customer akan memperoleh 1 (satu) nomor undian yang akan diundi setelah periode berakhir untuk 6 (Enam) orang pemenang hadiah Grand Prize yang terdiri dari:
    • 1 (satu) unit Mobil Mitsubshi Pajero Sport ; (off the road)
    • 1 (satu) Travel Voucher ;
    • 2 (dua) buah Iphone XS ;
    • 2 (dua) buah Smart TV 49 inch.
  2. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang hadiah pada acara pengundian wajib hadir dengan menunjukkan kartu anggota MKG Friendship Card dan KTP/ KITAS / Passport (asli, bukan fotocopy). Dalam hal apabila pemenang tidak hadir atau pun hadir tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan diatas, maka customer tersebut batal menjadi pemenang.
  3. Pengumuman tanggal pengundian akan diinformasikan menjelang akhir program MKG Friendship Card Periode 01 Februari - 28 Juli 2019 .
  4. Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka Manajemen Mal Kelapa Gading akan mengundi pemenang dengan batas sampai 10x (sepuluh kali) penarikan per hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah maka pemenang ke-10 tersebut dinyatakan sebagai pemenang dan akan dihubungi melalui telepon untuk mendapatkan surat pernyataan pemenang serta diumumkan di Mal Kelapa Gading selama 14 (empat belas) hari dari tanggal penarikan hadiah. Apabila dalam 14 (empat belas) hari pemenang tidak melakukan pengambilan hadiah, maka hadiah akan hangus dan menjadi hak dari Manajemen Mal Kelapa Gading.
  5. Setiap customer yang terpilih menjadi pemenang wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil (khusus untuk hadiah mobil). Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan biaya balik nama mobil dibayar dan diurus oleh pemenang.
  6. Hadiah yang diterima oleh pemenang tidak dapat di retur atau ditukarkan dengan uang melalui Managemen Mal Kelapa Gading.

E.LICENCE TO EAT (LTE)

  1. Kartu anggota MKG Friendship Card dapat digunakan sebagai kartu Licence To Eat (LTE) dan akan aktif serta siap digunakan dalam waktu minimal 7 (tujuh) hari setelah kartu anggota MKG Friendship Card diterbitkan.
  2. Jika kartu anggota MKG Friendship Card hilang, customer dapat memperoleh kartu anggota MKG Friendship Card baru dimana saldo yang dimiliki tidak hangus dengan biaya penggantian sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) per kartu.
  3. Penggunaan kartu Licence To Eat (LTE) tunduk pada syarat dan ketentuan umum yang berlaku atas program LTE.

F.MONTHLY 100 MOST FREQUENT SHOPPERS

  1. Kepada 100 (seratus) Most Frequent Shoppers yaitu customer yang paling sering melakukan transaksi dan terdata di MKG Friendship Card akan diberikan hadiah berupa ”FREE PARKING” untuk 1 (satu) unit kendaraan (mobil) selama 1 (satu) bulan. ”FREE PARKING” dapat digunakan di seluruh area parkir Mal Kelapa Gading 1, 2, 3 & 5.
  2. Nama-nama pemenang akan diumumkan di tiap counter MKG Friendship Card pada setiap tanggal 6 pada bulan berikutnya. Manajemen Mal Kelapa Gading akan menghubungi pemenang tiap bulannya sesuai dengan nomor telepon yang terdata di MKG Friendship Card.
  3. Setiap pemenang Most Frequent Shoppers wajib menyertakan fotokopi STNK dan fotokopi KTP/ KITAS/ Passport yang masih berlaku dan menunjukan kartu anggota MKG Friendship Card untuk mendaftarkan data nomor kendaraan (mobil) di counter MKG Friendship Card atau mengirimkan hasil scan ke mkgfriendshipcard@summarecon.com sebelum batas akhir tanggal yang ditentukan.

G.PENGECUALIAN PESERTA

  1. Program MKG Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) MKG, La Piazza dan GFC.
  2. Apabila ada Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) MKG, La Piazza dan GFC mengikuti program MKG Friendship Card, maka Manajemen Mal Kelapa Gading berhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang bersangkutan dalam program MKG Friendship Card termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh.
  3. Program Undian Hadiah dan Grand Prize MKG Friendship Card tidak berlaku bagi seluruh karyawan Group PT Summarecon Agung Tbk (karyawan tetap atau karyawan kontrak), Tenant (pemilik/ penyewa/ karyawannya) MKG, La Piazza dan GFC, Biro Iklan, Sponsor beserta keluarganya.

H.LAIN-LAIN

  1. Manajemen Mal Kelapa Gading berhak membuat klarifikasi atas semua transaksi yang dianggap meragukan dan menolak Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian yang diragukan keabsahannya, termasuk transaksi yang menggunakan kumpulan Struk Belanja/ Kwitansi Pembelian dari customer lain (pengumpul struk).
  2. Manajemen Mal Kelapa Gading berhak meminta customer untuk menunjukkan barang belanjaan maupun slip transaksi kartu kredit apabila diperlukan. Apabila Manajemen Mal Kelapa Gading menduga terjadi kecurangan pada transaksi maka Manajemen Mal Kelapa Gading berhak untuk melakukan penyelidikan dan tindakan hukum sebagaimana mestinya, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
  3. Manajemen Mal Kelapa Gading berhak mengubah jumlah poin yang telah dimasukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila :
    • Struk transaksi tidak sesuai dengan syarat & ketentuan MKG Friendship Card
    • Kesalahan dalam memasukan data oleh petugas MKG Friendship Card
  4. Apabila Manajemen Mal Kelapa Gading menemukan kecurangan pada transaksi, antara lain, namun tidak terbatas pada sebagaimana tersebut di bawah ini:
    • Mendapatkan poin dengan cara tidak wajar, antara lain dengan menukar struk palsu, struk yang digandakan, dan lain-lain.
    • Melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan customer yang lain maupun petugas MKG Friendship Card.

    • maka Manajemen Mal Kelapa Gading berhak untuk membatalkan keikutsertaan customer yang bersangkutan tanpa pemberitahuan sebelumnya, termasuk membatalkan semua nomor undian yang telah diperoleh serta membatalkan hadiah apabila customer termasuk customer pemenang Grand Prize tidak memenuhi syarat atau melanggar syarat & ketentuan yang berlaku dalam syarat & Ketentuan MKG Friendship Card Periode 01 Februari – 28 Juli 2019.
  5. Semua transaksi yang dilakukan dalam program MKG Friendship Card Periode 01 Februari – 28 Juli 2019 berakhir pada tanggal 26 Januari 2020 pukul 22.30 WIB, apabila melewati pukul 22.30 WIB maka transaksi tidak dapat diproses.
  6. Manajemen Mal Kelapa Gading tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan kartu keanggotaan MKG Friendship Card oleh pihak lain.
  7. Customer wajib melaporkan apabila ada perubahan data identitas di Counter MKG Friendship Card.
  8. Dengan mengikuti program ini, customer dianggap telah membaca dan menyetujui setiap syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program MKG Friendship Card Periode 01 Februari – 28 Juli 2019.
  9. Manajemen Mal Kelapa Gading berhak mengadakan perubahan atas syarat & ketentuan MKG Friendship Card tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Customer.


Hormat Kami,

Manajemen Mal Kelapa Gading